Selidiki Pinjol Ilegal, Poldasu Koordinasi dengan OJK

Besok, Kapolri Kunjungan Kerja ke Medan

topmetro.news – Polda Sumut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelidiki pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah hukumnya.

“Penyelidikan sedang dilakukan dan kita telah berkoordinasi dengan OJK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Selasa (19/10/2021).

Hadi mengatakan bahwa, dalam penyelidikan pinjol itu pihaknya juga berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Pihak (Res) Krimsus sedang mendalaminya,” tutur Hadi.

Disinggung soal nama perusahaan pinjol ilegal tersebut, Hadi enggan membeberkannya, karena masih dalam proses penyelidikan

Diketahui, Polda Sumut telah membentuk tim untuk menyelidiki adanya pinjaman online (pinjol) ilegal di Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim yang telah dibentuk sedang mendalami beberapa kasus pinjol ilegal di Sumut khususnya di kota Medan.

Terdapat tujuh perusahaan pinjol Ilegal yang sedang diselidiki tim Polda Sumut.

“Ada tujuh kasus dalam lidik,” ucapnya.

Dijelaskan Hadi, ke tujuh perusahaan pinjol itu masing-masing, 6 beroperasi di Medan dan 1 di Tanjungbalai.

Baca Juga | Poldasu Selidiki 7 Perusahaan Pinjol di Sumut

Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti arahan dan instruksikan Presiden Joko Widodo terkait maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat untuk menindak tegas kejahatan fintech peer to peer (p2p) lending.

reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment